Layanan Desa

Layanan Desa

Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga Desa Sedengan Mijen.

KTP

Layanan penerbitan surat pengantar untuk pembuatan atau perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga desa sesuai domisili.

Persyaratan:

  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Surat Pengantar RT & RW
  • Pas foto 3×4 (jika diminta)
  • Formulir permohonan (disediakan desa)
Buka Layanan

Surat Keterangan Tanah

Layanan penerbitan surat keterangan kepemilikan atau penguasaan tanah sebagai pendukung proses sertifikasi atau administrasi pertanahan.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KK
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Bukti kepemilikan tanah (girik/SPPT)
  • Surat pernyataan penguasaan tanah
  • Peta/sketsa lokasi tanah
Buka Layanan

Surat Keterangan Belum Menikah / Janda / Duda

Layanan penerbitan surat keterangan status perkawinan untuk keperluan administrasi, pekerjaan, maupun pendidikan.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat pernyataan bermaterai
Buka Layanan

Surat Keterangan Pindah

Layanan administrasi bagi warga yang akan pindah keluar atau datang masuk ke wilayah desa sesuai ketentuan kependudukan.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Alamat tujuan pindah
  • Surat permohonan pindah
Buka Layanan

Surat Keterangan Kematian

Layanan penerbitan surat keterangan kematian warga sebagai dasar pengurusan administrasi kependudukan dan hak waris.

Persyaratan:

  • Surat keterangan kematian dari RT/RW
  • Fotokopi KTP almarhum
  • Fotokopi KK
  • KTP pelapor
  • Surat pengantar RT/RW
Buka Layanan

Surat Keterangan Kelahiran

Layanan pencatatan dan penerbitan surat keterangan kelahiran sebagai dasar pengurusan akta kelahiran di instansi terkait.

Persyaratan:

  • Surat keterangan lahir dari bidan/RS
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Fotokopi KK
  • Buku Nikah / Akta Nikah
  • Surat Pengantar RT/RW
Buka Layanan

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Layanan penerbitan surat keterangan bagi warga kurang mampu untuk keperluan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, atau kebutuhan administrasi lainnya.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat pernyataan tidak mampu
  • Bukti pendukung (opsional: foto rumah)
Buka Layanan

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Layanan penerbitan surat keterangan bagi warga yang memiliki usaha mikro atau kecil sebagai syarat perizinan, permodalan, dan administrasi lainnya.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Keterangan jenis & alamat usaha
  • Materai (jika diminta)
Buka Layanan

Surat Keterangan Domisili

Layanan penerbitan surat keterangan tempat tinggal seseorang sebagai bukti domisili resmi di wilayah desa.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KK
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Bukti tempat tinggal (opsional: kontrak/rumah)
Buka Layanan

Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)

Layanan penerbitan surat pengantar untuk pembuatan KK baru, perubahan data anggota keluarga, penambahan, maupun pengurangan anggota keluarga.

Persyaratan:

  • Fotokopi KK lama
  • Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Akta Nikah / Akta Cerai (jika perubahan status)
  • Akta Kelahiran anggota keluarga (jika penambahan)
  • Formulir permohonan
Buka Layanan

Butuh Bantuan Lainnya?

Jika layanan yang Anda cari tidak tersedia di atas, silakan hubungi perangkat desa kami atau datang langsung ke kantor desa.